Menu

Mode Gelap
Movies On A Budget: 5 Tips From The Great Depression If You Want To Be A Winner, Change Your Movie Philosophy Now! Warning: What Can You Do About Movie Right Now Little Known Facts About Movie – And Why They Matter The Death Of Movie And How To Avoid It

News · 25 Agu 2022 15:29 WIB ·

Anggota DPRD Kota Palembang yang Viral Lakukan Penganiayaan Jadi Tersangka


 Anggota DPRD Kota Palembang yang Viral Lakukan Penganiayaan Jadi Tersangka Perbesar

Anggota DPRD Kota Palembang Viral Lakukan Penganiayaan

Buzzer Indonesia , Jakarta – Aksi penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang beberapa waktu lalu yang sempat viral mendapat respon serius dari Polrestabes Palembang. Pria berinisial MZ tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ itu menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).

“Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang,” katanya.

Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

“Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari,” katanya.

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Video Sumber Youtube HARIAN SURYA

Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi tindak kunjung ditindaklanjuti hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

Atas perbuatan tersebut, tersangka MZ disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Asus Zenbook Pro 17
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov DKI Targetkan Pemasangan Pagar Tebet Eco Park Rampung Awal 2023

13 Desember 2022 - 11:16 WIB

Eco Park

Perwira Paspampres-Kowad Sudah Beberapa Kali Berhubungan Intim

12 Desember 2022 - 12:09 WIB

Paspampres

Drakor My Secret Romance: Cara Nonton, Sinopsis, dan Pemain

2 Desember 2022 - 10:33 WIB

Sering Dibilang Halu, Pinkan Mambo Resmi Juluki Dirinya Sendiri Sebagai Presiden Akal Tidak Sehat

1 Desember 2022 - 11:44 WIB

Pinkan mambo

Klarifikasi VAST Entertainment: Hyun Bin Dampingi Son Ye Jin Melahirkan

29 November 2022 - 11:25 WIB

VAST

Cinta Laura Pernah Insecure Lihat Banyak Artis yang Bikin Konten YouTube

28 November 2022 - 10:48 WIB

cinta laura
Trending di Bisnis